MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN
Pengertian Masyarakat
Masyarakat
(sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang
membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian
besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok
tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa
Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas
yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah
masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam
satu komunitas yang teratur.
A. ASPEK-ASPEK
MASYARAKAT PERKOTAAN
1.
Masyarakat Perkotaan dan Ciri-Cirinya
Masyarakat
perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda
dengan masyarakat pedesaan.
Ada beberapa ciri yang
menonjol pada masyarakat kota yaitu :
·
Kehidupan keagamaan berkurang bila
dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
·
Orang kota pada umumnya dapat mengurus
dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini
adalah manusia perorangan atau individu. Di kota-kota kehidupan keluarga sering
sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan paham politik, perbedaan agama
dan sebagainya.
·
Jalan pikiran rasional yang pada umumnya
dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi
lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
·
Pembagian kerja di antra warga-warga kota
juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
·
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan
pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
·
Interaksi yang terjai lebih banyak terjadi
berdasarkan pada factor kepentingan daripada faktor pribadi.
·
Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat
penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
·
Perubahan-perubahan sosial tampak dengan
nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari
luar.
2. Aspek Positif Dan Negatif
·
Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
·
Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
·
Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
·
Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli. Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli. Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
B. ASPEK-ASPEK
MASYARAKAT PEDESAAN
1. Pengertian
Desa
Desa merupakan perwujudan
atau kesatuan geografis, sosial, ekonomi, politik dan kulural yang terdapat di
suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah
lain.
Pola keruangan desa bersifat
agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota. Tempat kediaman
penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam,
seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan lain-lain. Tingkat
penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan alam bergantung faktor ekonomi,
social, pendidikan dan kebudayaan.
2. Ciri-Ciri,
Unsur-Unsur, dan Fungsi Dari Desa
Ciri-ciri
masyarakat desa antara lain sebagai berikut:
·
Sistem kehidupan umumnya bersifat kelompok
dengan dasar kekelurgaan (paguyuban).
·
Masyarakat bersifat homogeny seperti dalam
hal mata pencahariaan, agama dan adat istiadat.
·
Diantara warga desa mempunyai hubungan yang
lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat lain di luar batas
wilayahnya.
·
Mata pencahariaan utama para penduduk biasanya
bertani.
·
Faktor geografis sangat berpengaruh terhadapa
corak kehidupan masyarakat.
·
Jarak antara tempat bekerja tidak terlalu
jauh dari tempat tinggal.
3. Unsur-unsur
Desa
·
Daerah
·
Penduduk
·
Corak kehidupan
·
Unsur gotong royong
C. URBANISASI
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah
masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak
merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan
sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa
didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat
penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah
suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Ada dua hal pokok penyebab urbanisasi, yaitu daya
tarik yang berasal dari kota dan daya dorong dari tempat asal. Daya
tarik yang berasal dari kota, misalnya sebagai berikut.
- Lapangan pekerjaan tersedia lebih banyak di kota.
- Kota merupakan tempat atau pusat kegiatan, seperti pusat pemerintahan, pendidikan, pelayanan kesehatan, industri, dan pusat pelayanan ekonomi.
- Keadaan kota lebih gemerlap, misalnya keramaian kota, jalan-jalan mulus, gedung-gedung tinggi, dan banyaknya tempat hiburan di kota.
- Pertumbuhan penduduk yang masih relatif tinggi di pedesaan. Pendapatan yang rendah memaksa penduduk desa mencari jalan lain ke kota untuk mengadu nasib.
mantap kak
BalasHapus